Abidin Minta Keluarkan Warga Tak Berhak dari Daftar PBI! 

Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Kamis, 25 November 2021 23:14 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri mendesak pemerintah untuk mengeluarkan warga yang tak sesuai kriteria peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, dari daftar peserta PBI.

PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN,yang iurannya dibayari Pemerintah. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Baca:Kasus Covid-19 Jakarta Naik, Gilbert: Prokes Mulai Longgar

Abidin menyatakan, sebagai dampak dari kekacauan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diawal, yang berdampak pada kacaunya data Peserta PBI, ada warga yang tak berhak menerima PBI iku terdaftar sebagai peserta.

Baca juga :