Abraham Garuda Bersyukur Sekjen PDI Perjuangan Bebas

Pada saat mengawal vonis hakim terhadap Hasto, Jumat, 25 Juli 2025, sebelum hakim
Jum'at, 01 Agustus 2025 11:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Laksono sejak awal meyakini bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan bebas dari jerat hukum meski telah divonis pengadilan 3,5 tahun penjara.

Hal ini terbukti dari amnesti yang diberikan Presiden Prabowo.

Abraham yang aktif mengawal proses peradilan Hasto terus menyuarakan pembebasan terhadap sosok yang dimejahijaukan dalam kasus suap terkait perkara dugaan korupsi Harun Masiku.

Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Baca juga :