Ikuti Kami

Vita Ervina Desak Negara Lindungi Buruh Tani: "Jangan Hanya Fokus Sektor Formal"

“Catatan Kusam Buruh Tani” adalah potret jujur kelompok pekerja yang selama ini terpinggirkan dari sistem perlindungan ketenagakerjaan.

Vita Ervina Desak Negara Lindungi Buruh Tani:
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina.

Jakarta, Gesuri.id  – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan nasib buruh informal, khususnya petani dan buruh tani.

Hal ini disampaikan Vita dalam momentum peringatan Hari Buruh di Jakarta, Jumat (1/5).

Menurut Vita, aspirasi yang tertuang dalam “Catatan Kusam Buruh Tani” adalah potret jujur kelompok pekerja yang selama ini terpinggirkan dari sistem perlindungan ketenagakerjaan nasional.

Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten

“Selama ini perhatian kita masih terlalu terpusat pada buruh formal. Padahal, petani dan buruh tani adalah aktor utama pemasti keberlangsungan hidup bangsa. Tanpa mereka, tidak akan ada ketahanan pangan,” ujar Vita tegas.

Vita menilai target swasembada pangan pemerintah harus dibarengi dengan keberpihakan nyata. Salah satu langkah konkret yang ia dorong adalah perluasan kepesertaan jaminan sosial melalui skema afirmatif.

“Kami di Komisi IX mendorong agar petani dan buruh tani diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengusulkan skema khusus, termasuk kemungkinan iuran yang ditanggung oleh negara (Penerima Bantuan Iuran/PBI),” jelasnya.

Langkah ini dianggap krusial mengingat risiko kerja di sektor pertanian kini semakin tinggi seiring dengan modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan). Operator traktor hingga combine harvester, menurut Vita, wajib mendapatkan standar perlindungan keselamatan kerja yang memadai.

Tak hanya soal jaminan sosial, Vita juga menyoroti pentingnya kebijakan insentif bagi petani yang menggarap Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Strategi ini dinilai vital untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Komisi IX DPR RI akan membuka ruang untuk memasukkan substansi perlindungan buruh tani dalam pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

“Kami berkomitmen agar regulasi ke depan semakin inklusif. Tidak boleh ada lagi dikotomi; negara harus menjangkau pekerja informal dengan perlindungan yang sama kuatnya dengan pekerja formal,” tambahnya.

Sebagai penutup, Vita menekankan bahwa kesejahteraan petani adalah kunci utama jika pemerintah serius ingin membangun kedaulatan pangan sesuai amanat konstitusi mengenai keadilan sosial.

“Keadilan sosial harus dirasakan oleh seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Quote