Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Metro resmi meluncurkan posko konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, Jumat (1/5).
Langkah ini menjadi penegasan bahwa partai berlogo banteng tersebut tidak sekadar hadir sebagai simbol politik, melainkan menjadi sandaran nyata bagi kaum rentan dalam mencari keadilan.
Peluncuran posko yang berlokasi di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Jalan RA Kartini, Kelurahan Banjarsari ini sengaja mengambil momentum Hari Buruh Internasional (May Day) untuk menegaskan keberpihakan pada kelompok pekerja, perempuan, dan anak.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Ancilla Hernani, menegaskan bahwa gerakan ini dilakukan serentak oleh DPC PDI Perjuangan di seluruh Indonesia. Ia menjamin layanan ini sepenuhnya bebas biaya dan akan dijalankan secara konsisten.
"Gerakan ini lahir dari kepedulian ideologis kami sebagai partai wong cilik. Para sukarelawannya adalah kader partai sendiri, jadi komitmennya tidak perlu diragukan lagi. Kami akan selalu menjadi yang terdepan dalam kegiatan pro-rakyat," ujar Ancilla dalam konferensi pers di sekretariat setempat.
Senada dengan Ancilla, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, menyatakan bahwa kehadiran posko ini adalah ruang konkret bagi masyarakat yang kerap terabaikan oleh sistem hukum.
"Bantuan hukum ini bukan cuma sekadar simbol, tetapi bukti PDI Perjuangan hadir bersama rakyat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang merasa sendirian saat menghadapi masalah hukum," tegas pria yang akrab disapa Si Anak Beras tersebut.
Tommy menjelaskan, fokus bantuan tidak hanya pada kasus pidana atau perdata besar, tetapi juga menyentuh aspek administratif dasar yang krusial bagi kehidupan masyarakat kecil.
"Contohnya persoalan hukum pekerja rumah tangga atau pendampingan administrasi seperti kasus anak putus sekolah hingga anak yang belum memiliki akta kelahiran. Kami hadir untuk memberikan edukasi mengenai hak-hak dasar hukum mereka," ungkapnya.
Guna memperluas daya jangkau, PDI Perjuangan Kota Metro berencana menempatkan pos-pos paralegal di setiap kecamatan di Bumi Sai Wawai. Langkah "jemput bola" ini dinilai vital agar akses keadilan menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau oleh warga di pelosok kecamatan.
"Kami akan menempatkan pos paralegal di tiap kecamatan untuk lebih dalam lagi menyerap aspirasi dan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah," tambah Tommy.
Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten
Inisiatif ini pun mendapat sambutan hangat dari warga. Siti Aisyah (34), warga Metro Utara, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan gratis ini. Selama ini, menurutnya, banyak warga kecil yang memilih diam saat tertimpa masalah karena takut akan biaya pengacara yang mahal.
"Banyak warga kecil yang butuh pendampingan tapi takut biayanya. Kalau benar rutin dan gratis, ini sangat membantu kami yang tidak tahu harus mengadu ke mana," tuturnya.
Posko Bantuan Hukum Gratis DPC PDI Perjuangan Kota Metro dibuka secara rutin setiap hari Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

















































































