Adeng Tegaskan Penyelesaian Pasar Karangploso Harus Adil dan Bermanfaat bagi Pedagang

Setiap persoalan yang berkaitan dengan masyarakat harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfatan.
Jum'at, 31 Juli 2026 07:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan bahwa persoalan Pasar Karangploso harus dilihat secara komprehensif dan tidak hanya dari satu sudut pandang.

Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan masyarakat harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan publik.

Penegakan hukum tentu penting, tetapi pemerintah daerah juga harus hadir melihat dampak sosial yang muncul. Jangan sampai dalam proses penyelesaian sebuah persoalan, masyarakat yang sebenarnya tidak memahami seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga menjadi sebuah kebijakan, justru menjadi pihak yang paling dirugikan, ujar Abdul Qodir.

Ia menjelaskan, dalam pemikiran hukum yang disampaikan Prof. Mahfud MD dengan merujuk teori tujuan hukum dari Gustav Radbruch, hukum memiliki tiga nilai utama yang harus berjalan bersama, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

Baca juga :