Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama, mendorong pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat edukasi serta memperketat regulasi dalam upaya melindungi satwa endemik Bali, khususnya burung Perkici Dada Merah. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi keberhasilan kementerian kehutanan, Badan Karantina Indonesia serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam melakukan repatriasi burung endemik tersebut dari Inggris ke Indonesia.
Adi menilai repatriasi ini merupakan langkah luar biasa sekaligus refleksi penting terhadap kondisi konservasi satwa di Indonesia.
Burung endemik kita, yang di habitat aslinya sempat punah namun berkembang di luar negeri, akhirnya bisa dikembalikan. Tapi ini juga menjadi pengingat, di mana letak kesalahannya sampai bisa punah di tempat asal ? ujarnya kepada media usai pertemuan dengan kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia dan Gubernur Provinsi Bali beserta jajaran, Bali, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, keberhasilan repatriasi harus diikuti dengan upaya nyata memperbaiki tata kelola konservasi satwa endemik. Ia menegaskan, pelestarian satwa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.
Yang paling penting sekarang adalah edukasi. Burung-burung yang dilindungi, terutama yang hampir punah, harus dijaga bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tegasnya.