Ikuti Kami

Lasarus Pastikan Metode Penanganan Reklamasi dan Pengamanan Pantai Kuta yang Terbaik

Pemasangan breakwater dipilih sebagai solusi pengendalian abrasi.

Lasarus Pastikan Metode Penanganan Reklamasi dan Pengamanan Pantai Kuta yang Terbaik
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memastikan metode penanganan reklamasi dan pengamanan Pantai Kuta telah melalui kajian teknis dan menggunakan pendekatan terbaik sesuai karakteristik pesisir Bali.  

Berdasarkan hasil studi teknis yang telah dilakukan, ia menjelaskan pemasangan breakwater dipilih sebagai solusi pengendalian abrasi.

Hal itu disampaikannya saat melakukan peninjauan  pada lokasi reklamasi Pantai Kuta dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Badung, Bali. Dalam peninjauan tersebut, Lasarus menegaskan Komisi V ingin memastikan metode yang digunakan benar-benar tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Pertama tentu kami melihat metode kerjanya ya. Memastikan bahwa pekerjaan ini memang cocok dengan penanganan yang seharusnya dilakukan di Pantai Kuta. Dari hasil studi yang dilakukan, ini metode terbaik. Dipasang breakwater, nanti akan tumbuh pasir-pasir baru,” ujar Lasarus, dikutip Sabtu (14/2).

Disamping itu ia mengakui bahwa sebagian pasir memang berpotensi tergerus, namun hal tersebut telah diantisipasi melalui penyediaan stockpile pasir untuk kebutuhan perawatan mencakup bentang pantai sepanjang kurang lebih lima kilometer dari Legian, Kuta hingga Seminyak. 

“Ini pantai-pantai ikonik di Pulau Bali. Semua orang tahu Legian, Kuta, Seminyak. Maka sekarang ditangani, mudah-mudahan November selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari 100 kilometer garis pantai di Bali yang membutuhkan penanganan serupa dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp4,5 triliun. Namun menurutnya, angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan kontribusi devisa pariwisata Bali yang mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.

“Kalau Rp4,5 triliun itu sebetulnya tidak terlalu besar dengan omzet devisa yang dihasilkan pariwisata Bali. Maka yang penting bagi kami dari DPR, Pulau Bali terjaga, seluruh pantainya terjaga,” ujar Lasarus.


Terkait metode breakwater, Lasarus menjelaskan bahwa pilihan tersebut juga mempertimbangkan kearifan lokal dan aspek estetika pantai. Ia menyebut opsi lain seperti groin (growing) memang lebih efektif menahan pasir, namun dinilai dapat mengurangi keindahan serta akses masyarakat untuk berselancar.

“Kalau pakai groin mungkin kita tidak perlu lagi stockpile untuk perawatan. Tapi tidak indah lagi dan tidak ada alur untuk masyarakat menikmati pantai atau surfing,” jelasnya. 

Karena itu, desain breakwater disesuaikan agar tetap memberi ruang bagi aktivitas wisata seperti surfing di sejumlah titik.


Lasarus menegaskan bahwa DPR RI mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kawasan pesisir Bali sebagai aset strategis nasional. 

“Yang penting Bali terjaga. Semua orang yang datang ingin kembali lagi ke Bali, memberi devisa kepada bangsa ini dan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Plt. Sungai dan Pantai, Diten Sumber Daya Air Kementerian PU Mochammad Dian Alma'ruf menyampaikan bahwa pemerintah pada prinsipnya siap menjalankan program penanganan pantai sesuai dengan dukungan penganggaran yang diputuskan bersama DPR RI, khususnya Komisi V. Ia menegaskan bahwa kewenangan penganggaran berada di DPR, namun pihaknya menyambut positif komitmen yang telah disampaikan Komisi V DPR RI.

“Tentu kami dari pemerintah, terkait penganggaran semua keputusannya ada di Komisi V. Tadi alhamdulillah Pak Ketua sudah menyampaikan dukungan penuh, bahkan memberi semangat agar bisa dipercepat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada dukungan Komisi V, tetapi juga memerlukan sinergi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Menurutnya, setelah proses pemulihan pantai selesai, operasional dan pemeliharaan (OP) kawasan akan ditangani oleh pemerintah daerah sesuai kesepakatan bersama.

Quote