Adian Napitupulu Lontarkan Tantang Terbuka ke Kemenhub dan Aplikator Ojol Untuk Debat Publik

Tantangan ini muncul di tengah desakannya agar pemerintah segera menerbitkan regulasi komprehensif bagi sektor ojek online (ojol).
Jum'at, 30 Mei 2025 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, melontarkan tantangan terbuka kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan perusahaan aplikator transportasi daring seperti Gojek dan Grab untuk melakukan debat publik.

Tantangan ini muncul di tengah desakannya agar pemerintah segera menerbitkan regulasi komprehensif bagi sektor ojek online (ojol) yang ia sebut telah beroperasi di luar koridor hukum selama 15 tahun.

Sekjen Pena 98 itu menegaskan bahwa sudah saatnya negara bersikap tegas, tidak hanya berpihak pada korporasi besar. Ia mendesak adanya transparansi data dan pertemuan terbuka antara pihak aplikator, pemerintah, DPR, dan publik.

Jangan hanya diskusi diam-diam. Ajak media, ajak pakar ekonomi, buka datanya. Kalau memang fair, ayo debat terbuka, terangnya dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk Efisiensi RUU Transportasi Online di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).

Adian terang-terangan mempertanyakan klaim perusahaan aplikator yang menyatakan telah menciptakan lapangan kerja.

Baca juga :