Adian Pertanyakan CSR Perusahaan Migas dari Cost Recovery

Diberondong pertanyaan kritis dari anggota Komisi VII DPR RI, wajah Amien terlihat tegang. Dirinya lebih banyak diam.
Minggu, 03 Juni 2018 23:54 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menanggapi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang hanya fokus pada tujuan operasi tidak mengindahkan tanggung jawab perusahaan atas CSR.

Hal itu diungkapkan Adian dalam Rapat Komisi VII dengan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, akhir Mei 2018 kemarin.

Aktivis Reformasi tahun 1998 itu menyoroti soal tidak jelasnya program CSR yang dibayar melalui dana cost recovery.

Ingat, rakyat yang tidak terkena dampak atau tinggal di lokasi dekat industri migas, harus menanggung CSR. Karena mereka ikut membayar cost recovery. Namun mereka tidak merasakan program CSR. Ini jelas tidak adil, paparnya.

Diberondong pertanyaan kritis dari anggota Komisi VII DPR RI, wajah Amien terlihat tegang. Dirinya lebih banyak diam. Apalagi ketika dimintai data program CSR tahun 2016 namun tidak siap.

Baca juga :