Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyatakan akan berkolaborasi dengan Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH, dalam upaya memperjuangkan pemulihan hak para nasabah korban dugaan penipuan kredit investasi di Mandiri Taspen Purwokerto.
Saya di sini akan mendorong penyelesaian dengan cara komunikasi kepada jajaran direksi termasuk Dirut Mandiri, kata anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil VI Banyumas-Cilacap itu, dikutip Jumat (5/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Adisatrya usai pertemuannya dengan H. Djoko Susanto di ruang kerjanya di kompleks Gedung DPR RI Senayan. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak para korban yang mayoritas merupakan purnawirawan dan pensiunan ASN.
Adi menegaskan dirinya akan terus membangun komunikasi dengan Peradi SAI Purwokerto yang selama ini telah melakukan pendampingan hukum kepada para korban dugaan investasi bodong tersebut.
Pak Djoko di Purwokerto sejauh ini telah menerima serta melakukan pendampingan hukum, nantinya beliau akan menghitung kerugian dari para korban yang telah mengadukan, katanya.