Adisatrya Tegaskan PT KAI Tak Boleh Kehilangan Orientasi Terhadap Mandat Pelayanan Publik

Pernyataan tersebut disampaikan Adisatrya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin.
Minggu, 24 Agustus 2025 06:25 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak boleh kehilangan orientasi terhadap mandat pelayanan publik di tengah tekanan finansial dan tuntutan untuk mencetak laba.

Pernyataan tersebut disampaikan Adisatrya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

PT KAI memang harus dikelola secara profesional sebagai badan usaha, tetapi jangan lupa bahwa kereta api merupakan layanan publik. Keseimbangan antara pencapaian kinerja keuangan dan tanggung jawab sosial harus terus dijaga, ujar Adisatrya membuka rapat.

Dalam beberapa tahun terakhir PT KAI mencatat peningkatan kinerja keuangan dan operasional.

Namun, DPR mengingatkan capaian tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan serta keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan akses transportasi terjangkau.

Baca juga :