Agar Tak Salah Kaprah, Nurdin Paparkan Manfaat UU Ciptaker

Nurdin memaparkan sisi baik dari UU Cipta Karya atau Omnibuslaw bagi para pekerja.
Senin, 12 Oktober 2020 23:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Makassar, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah memaparkan sisi baik dari UU Cipta Karya atau Omnibuslaw bagi para pekerja atau buruh di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10).

Nurdin menyebutkan pertama untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis. Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin.

Baca:Cek Fakta! Ini Jawaban 12 Butir Hoaks Tentang RUUCiptaker

Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.

Baca juga :