Jakarta, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu bergerak cepat merespons usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait penggabungan (merger) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebuah Panitia Khusus (Pansus) resmi dibentuk untuk membedah rencana yang didasari alasan efisiensi anggaran tersebut.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Wakil Ketua Pansus DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat proses ini. Menurutnya, penataan kelembagaan adalah langkah krusial yang harus dilakukan dengan perhitungan yang presisi, bukan sekadar memangkas struktur.
Penggabungan OPD tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi anggaran. Yang paling utama adalah menjamin kualitas pelayanan publik tetap optimal, ujar Agus Irwanto, Sabtu (4/4).