Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Agus Irwanto, menyoroti keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang berimbas pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Universal Health Coverage (JKN-UHC).
Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas indeks layanan kesehatan (Yankes) di Bumi Jejama Secancanan.
Baca:Teguh Prakosa Ungkap Program dan Agenda Kerjanya
Hal itu tentu berbeda dengan capaian pada tahun 2024, ketika masyarakat masih bisa langsung mengakses layanan BPJS secara aktif.
Agus menegaskan, permasalahan ini tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga mencakup hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.