Ikuti Kami

Agus Irwanto Soroti Keterlambatan Pembayaran BPJS Kesehatan

Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas indeks layanan kesehatan (Yankes) di Bumi Jejama Secancanan.

Agus Irwanto Soroti Keterlambatan Pembayaran BPJS Kesehatan
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Agus Irwanto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Agus Irwanto, menyoroti keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang berimbas pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Universal Health Coverage (JKN-UHC).

Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas indeks layanan kesehatan (Yankes) di Bumi Jejama Secancanan.

Baca: Teguh Prakosa Ungkap Program dan Agenda Kerjanya

Hal itu tentu berbeda dengan capaian pada tahun 2024, ketika masyarakat masih bisa langsung mengakses layanan BPJS secara aktif.

Agus menegaskan, permasalahan ini tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga mencakup hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Keterlambatan pembayaran iuran berpotensi mengganggu capaian UHC, menurunkan indeks kepuasan masyarakat, hingga mempengaruhi penilaian kinerja dan tata kelola pemerintah daerah, baik melalui SAKIP maupun MCP KPK,” ujar Agus Irwanto, Rabu (27/8/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Komisi IV DPRD mendesak pemerintah daerah untuk menyusun dan mengalokasikan anggaran kesehatan secara cermat dan tepat sasaran.

Baca: DPRD Jatim Soroti Alokasi Anggaran Bagi Tiap OPD

Mempercepat pembahasan anggaran agar tunggakan iuran BPJS segera dilunasi. Melakukan rekonsiliasi data peserta untuk memastikan pembiayaan yang lebih efektif.

Menjamin hak masyarakat miskin agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala administrasi.

"Kami berkomitmen terus mengawal kebijakan kesehatan daerah, memastikan tidak adanya program JKN-UHC, serta menjaga agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal," tegas Ketua Komisi IV.

Quote