Agustina: DPR Belum Sepakati Pemotongan Anggaran Perpusnas

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual antara Komisi X DPR RI dengan Kepala Perpusnas RI.
Jum'at, 08 Mei 2020 23:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan DPR RI belum dapat menyetujui pemotongan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp204.219.912.000,- atau 30,9 persen.

Pemotongan tersebut didasarkan kepada Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020 dan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020.

Baca:Sofyan Tan Prihatin Pemotongan Anggaran diPerpusnas

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual antara Komisi X DPR RI dengan Kepala Perpusnas RI yang membahas tentang Realokasi Anggaran terkait pandemi Covid-19 pada APBN TA 2020.

Baca juga :