Agustina Pastikan Ada Sanksi Tegas Terhadap ASN Pelaku Pelecehan Seksual

Ia memastikan, pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Rabu, 09 Juli 2025 15:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menanggapi serius dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun.

Ia memastikan, pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami sangat prihatin. Kejadian ini membuka mata kita bahwa ada sesuatu yang harus segera kita selesaikan, tidak hanya dari sisi ASN, tetapi juga dari kondisi sosial masyarakat, ujar Agustina saat ditemui Lingkar.co pada Selasa (8/7/2025).

Baca:Dolfie Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Usai Indonesia Kena Tarif

Agustina menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan urusan kepegawaian. Menurutnya, aspek sosial dalam masyarakat juga harus menjadi perhatian dan ditangani secara serius.

Baca juga :