Akhir Agustus Bantuan untuk Pencari Suaka Dihentikan

Prasetio mengatakan seharusnya yang bertanggungjawab atas para pengungsi dan pencari suaka ialah UNHCR.
Kamis, 22 Agustus 2019 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para pengungsi dan pencari suaka yang ditampung oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dipastikan akan dihentikan seluruhnya pada akhir Agustus.

Rabu kemarin DPRD sudah mengundang Pemprov, UNHCR dan IOM membicarakan soal pencari suaka. Di sana disepakati bahwa batasnya pada tanggal 31 Agustus bukan lagi wewenang Pemprov, tapi dikembalikan ke UNHCR, kata Prasetio di Jakarta, Kamis (22/8).

Baca:Ketua DPRD DKI Jakarta DesakUNHCRTurun Tangan

Prasetio mengatakan seharusnya yang bertanggungjawab atas para pengungsi dan pencari suaka ialah Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi (United Nation High Commissioner for Refugees/UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM), yang didukung pemerintah pusat untuk penyelesaian administratifnya.

Kami meminta UNHCR dan IOM siap membantu untuk memulangkan para pengungsi ini ke negara asal. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita juga enggak ada. Sangat mengganggu di wilayah, jalan Kebon Sirih, perkantoran ini, ucap dia.

Baca juga :