Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino, menegaskan bahwa hak menjalankan ibadah merupakan hak asasi manusia yang mutlak dijamin dan dilindungi oleh negara.
Pernyataan ini menyikapi keluhan masyarakat Kota Tegal, Jawa Tengah, terkait gangguan akses menuju tempat ibadah akibat aktivitas pasar dadakan setiap Minggu pagi.
Menurut Harris, persoalan di Kota Tegal ini cukup unik karena berkaitan dengan kebijakan penataan pasar yang berdampak langsung pada akses keagamaan. Ia menilai Pemerintah Kota Tegal sebenarnya memiliki sikap toleran, namun kini diperlukan langkah konkret agar aktivitas ekonomi masyarakat dan hak beribadah dapat berjalan beriringan.
Baca:Ganjar: Rakyat Ingin Kita Menang dan Nasib Mereka Menjadi Lebih
Hak untuk menjalankan ibadah adalah hak mutlak yang dimiliki manusia dan di Indonesia dilindungi oleh negara. Ini hak asasi yang paling asasi, tegas Harris dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).