Jakarta, Gesuri.id – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Banten di Serang, Kamis (21/5).
Dalam sambutannya, Andreas menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI ingin memperoleh penjelasan secara langsung mengenai kondisi umum pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian HAM Banten.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
“Termasuk peta isu HAM yang paling menonjol, jumlah dan tindak lanjut pengaduan masyarakat, capaian program, hambatan pelaksanaan, serta kebutuhan penguatan kelembagaan yang dihadapi di lapangan,” ujarnya saat memimpin pertemuan bersama jajaran Kanwil Kementerian HAM Provinsi Banten.
Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, pihaknya juga ingin mendalami berbagai tantangan yang dihadapi Kanwil Kementerian HAM Banten. Tantangan tersebut meliputi aspek kewenangan, sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana, sistem informasi, basis data, hingga tindak lanjut rekomendasi kepada pihak terkait.
“Pendalaman ini penting agar rekomendasi yang nantinya dirumuskan oleh Komisi XIII DPR RI benar-benar berbasis pada kondisi faktual dan kebutuhan riil di daerah,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur I tersebut.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Andreas berharap pertemuan tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan pelaksanaan tugas Kementerian HAM di daerah, khususnya dalam memperkuat pemajuan dan pelindungan HAM di Provinsi Banten secara lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian HAM RI, Farid Junaedi menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat budaya hak asasi manusia di tengah masyarakat melalui pengembangan Desa/Kelurahan Sadar HAM di seluruh Indonesia. "Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan terbentuknya 200 Desa/Kelurahan Sadar HAM sebagai ruang tumbuhnya kesadaran, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara," jelasnya.
Salah satu gagasan yang turut diperkenalkan adalah Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian), sebagai ruang rekonsiliasi pascakonflik yang mendorong budaya dialog, toleransi, serta kehidupan damai yang berkemajuan. Kehadiran Kampung REDAM diharapkan menjadi model penguatan harmoni sosial berbasis nilai-nilai kemanusiaan," pungkasnya.

















































































