Jakarta, Gesuri.id - Direktur Laboratorium Anti Korupsi Adnan Topan Husodo Kementerian Pertahanan menunjukkan dokumen pembatalan kontrak pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.
Padahal, kata Adnan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebelumnya menyatakan kontrak pembelian itu ditunda, bukan dibatalkan.
Baca:Ternyata Ini ZodiakGanjarPranowo, Berikut Karakternya
Pernyataan dibatalkan itu baru lisan, kita belum pernah mendengar ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan ataupun Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa kontrak Mirage 2000-5 itu dibatalkan, ujar Adnan dalam acara koalisi masyarakat sipil secara virtual, Minggu (11/2).