Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hj. Yuni Indriany mengatakan PDI Perjuangan menolak wacana tersebut karena merupakan langkah mundur bagi demokrasi.
“Kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh segelintir elite politik,” katanya, Kamis (8/1).
Dia menambahkan, pemilihan langsung adalah amanat reformasi dan wujud kedaulatan rakyat. Melalui pilkada langsung, rakyat memiliki hak penuh untuk menentukan pemimpin yang mereka percaya, sekaligus menjadi sarana kontrol terhadap kekuasaan.
Baca: Kisah Keluarga Ganjar Pranowo Jadi Inspiratif Banyak Pihak
“Kami meyakini bahwa demokrasi yang sehat lahir dari partisipasi rakyat secara langsung,” ujarnya.
Dia menambahkan jika pemilihan diserahkan kepada DPR, maka potensi transaksi politik dan kepentingan elite akan semakin besar, dan ini tentu bertentangan dengan semangat kerakyatan yang diperjuangkan PDI Perjuangan.
“Oleh karena itu, kami PDI Perjuangan akan konsisten berdiri bersama rakyat, menjaga demokrasi, dan menolak segala bentuk kebijakan yang melemahkan hak politik masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli mengatakan, partainya menolak usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Guntur menyebut PDI-P tetap ingin pilkada langsung, di mana rakyat yang memilih kepala daerah pilihannya.
“Kami hormati sikap partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, tidak melalui DPRD,” katanya.
Menurutnya, kalaupun pemerintah ingin melakukan efisiensi, seharusnya memotong fasilitas elite-elite pemerintah.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
“Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat. Kabinet saat ini juga gemuk tidak ada efisiensi. Harusnya efisiensi dimulai dari pemotongan fasilitas dan biaya elite-elite pemerintahan, bukan dengan mengkebiri hak politik rakyat,” ujarnya.
Menurut Guntur, pilkada tidak langsung merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus putar balik demokrasi ke arah Orde Baru sebelum Reformasi.
“Apalagi saat ini masih suasana prihatin, banyak bencana. Pilkada kalau lihat putusan MK masih 2031, buat apa dilempar saat ini, semakin menyakiti perasaan rakyat saja,” pungkasnya.

















































































