Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman menyampaikan, pemberian kemudahan pada calon investor, akan meningkatkan investasi daerah.
Kemudahan yang dimaksud, tegas Albert, di antaranya penyedian data dan informasi, sarana dan prasarana, pemberian bantuan teknis, penyederhanaan dan percepatan pemberian izin melalui pelayanan terpadu satu pintu termasuk kemudahan akses pemasaran hasil produksi dan lainnya.
Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing
Sumbar saat ini masih tergantung dengan APBD dan APBN. Ekonomi kita harus bergerak, salah satu caranya, terjadinya investasi (penanaman modal-red). Sehingga, dampak dari pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan masyarakat, ungkap Albert saat sosialisasi Peraturan Daerah No 15 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Senin.
Penanaman modal ini, terangnya, bisa dari perseroan atau badan usaha, baik berupa penanaman modal dalam negeri ataupun asing.