Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan perlunya ketegasan pemerintah terkait keberadaan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Danau Toba.
Ia mengingatkan agar aktivitas tersebut tidak menjadi sumber kerusakan lingkungan, terutama mengingat Danau Toba telah ditetapkan sebagai Destinasi Super Prioritas (DSP) yang tengah dikembangkan menjadi wisata dunia.
Jika KJA di Danau Toba milik perusahaan maka harus punya analisis dampak lingkungan (Amdal), kata Alex Indra Lukman, dikutip pada Minggu (5/10/2025).
Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu menekankan bahwa pemerintah perlu bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, tanpa regulasi yang ditegakkan dengan baik, kegiatan ekonomi seperti KJA berpotensi merusak ekosistem dan menurunkan kualitas air Danau Toba.