Alex Indra Lukman Sarankan Bentuk Badan Khusus Tangani Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Usulan tersebut disampaikannya menyusul meluasnya kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di 52 kabupaten/kota.
Minggu, 04 Januari 2026 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyarankan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera.

Usulan tersebut disampaikannya menyusul meluasnya kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di 52 kabupaten/kota pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai massifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan, kata Alex, Sabtu (3/1/2026).

Politikus PDI Perjuangan asal Sumatera Barat itu menyampaikan pandangannya sebagai respons atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala, sebagaimana diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat terbatas yang digelar di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).

Satgas tersebut direncanakan berfokus pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.

Baca juga :