Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta agar tata niaga gula, baik gula kristal rafinasi (GKR) maupun gula petani, segera ditinjau ulang.
Menurutnya, sistem perdagangan komoditas yang masih semrawut berpotensi menggagalkan target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Jika masih dibiarkan seperti hari ini, bakal terus menyisakan lorong gelap yang akan menggagalkan target swasembada pangan Presiden Prabowo, yang mencakup tiga indikator utama, yakni tidak ada impor beras, jagung, dan gula konsumsi pada tahun 2025 ini, kata Alex, Jumat (12/9/2025).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa gula rafinasi dan gula petani memiliki pasar yang berbeda. Gula rafinasi dipasok khusus untuk kebutuhan industri, sementara gula petani diperuntukkan bagi konsumsi publik.
Jika gula rafinasi masuk pasar konsumsi, artinya ada yang salah di tata niaga, tegas Alex.