Ambon, Gesuri.id Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Alhidayat Wajo, mengungkapkan rendahnya realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Hingga September 2025, penarikan pajak sektor tersebut baru mencapai sekitar Rp689 ribu, jauh dari target awal sebesar Rp67,1 miliar yang kemudian disesuaikan menjadi Rp4 miliar.
Pak Kadis ESDM dan PTSP Maluku kami ingatkan, catatan kami pajak MLBM baru 600-an ribu. Padahal target capaian murni ditetapkan Rp67,1 miliar dan sudah turun jadi Rp4 miliar. Ini catatan penting kami bahkan belum tahu berapa perusahaan yang terdaftar dan berapa besar penarikan retribusinya, kata Alhidayat dalam rapat di ruang Komisi II DPRD Maluku, Jumat (31/10).
Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan ketidakterbukaan data perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku, termasuk PT Miranti Jaya Mulia, yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan hingga akhir triwulan III tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas ESDM Maluku, Abdul Haris, menjelaskan bahwa target Rp67 miliar bukan berasal dari dinas yang ia pimpin.