Malang, Gesuri.id Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggeser lokasi pembangunan Alun-Alun Kepanjen ke kawasan belakang Stadion Kanjuruhan menuai respons positif dari legislatif.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menilai, pemindahan ini harus menjadi momentum untuk mengubah cara pandang dalam membangun ruang publik modern, bukan sekadar urusan teknis efisiensi anggaran.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan bahwa alun-alun di era modern tidak boleh lagi hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi pasif.
Baca:Ganjar: Pemuda Keren Harus Adaptif dan Inovatif
Kalau bicara masa depan Kabupaten Malang, maka Alun-Alun Kepanjen jangan hanya dipikir sebagai taman seremonial. Ia harus diposisikan sebagai ruang publik strategis yang menjawab kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga rekayasa lalu lintas masyarakat modern, ujar Abdul Qodir, Minggu (24/5/2026).