Buol, Gesuri.id – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video dugaan aksi perundungan (bullying) disertai kekerasan yang menimpa seorang siswa di SMP Negeri 1 Paleleh, Kabupaten Buol.
Menanggapi insiden yang mencoreng dunia pendidikan tersebut, Anggota DPRD Buol dari Fraksi PDI Perjuangan, Arista, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan memberikan pembinaan intensif.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Dalam potongan video yang viral di aplikasi WhatsApp tersebut, korban tampak menerima pukulan secara berulang kali hingga jatuh pingsan. Pihak keluarga korban yang terpukul melihat kondisi tersebut langsung mempertanyakan fungsi pengawasan sekolah dan menuntut penuntasan kasus secara transparan.
Arista menilai penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah tidak boleh hanya berfokus pada pemulihan korban. Menurutnya, pemerintah juga harus menyentuh akar masalah dengan membina pelaku agar perilaku menyimpang tersebut tidak kembali terulang.
"Kita perlu melakukan pendampingan bukan hanya terhadap korban, tetapi juga pendampingan serta pembinaan terhadap pelaku. Harus ada wadah pembinaan yang disiapkan pemerintah daerah bagi siapa saja yang terlibat di dalamnya," tegas Politisi PDI Perjuangan Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut, Kamis (16/7).
Menurut Arista, kehadiran pemerintah daerah sangat krusial dalam menyediakan wadah rehabilitasi khusus untuk menangani perilaku menyimpang remaja di wilayah tersebut.
Begitu video tersebut viral, Arista bergerak cepat menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Buol, Muhamad A. Singara, guna meminta kejelasan terkait progres penanganan kasus ini.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Merespons desakan dari pihak legislatif, Kepala Disdikbud Buol menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim pengawas ke lapangan secara berjenjang untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
"Kami sudah perintahkan jajaran kami secara berjenjang, dan kami sudah menyiapkan tim untuk penanganan selanjutnya, Bu Dewan," ujar Muhamad A. Singara melalui pesan singkat.

















































































