Kepanjen, Gesuri.id – Rencana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang yang ingin mengembalikan lokasi pembangunan Alun-Alun ke belakang Pendopo menuai kritik tajam.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menilai alasan Bappeda yang menyebut pembangunan di sisi selatan Stadion Kanjuruhan akan mengubah fungsi kawasan adalah argumen yang keliru dan patut diperdebatkan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan bahwa wacana awal yang dilontarkan Bupati Malang, HM Sanusi, untuk membangun alun-alun di area Kanjuruhan justru jauh lebih ideal dan layak dipertahankan.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Alasan Bappeda bahwa itu akan mengubah fungsi stadion sangat debatable. Pembangunan alun-alun di sana sama sekali tidak mengubah fungsi stadion. Kecuali kalau kita membongkar stadion untuk dijadikan alun-alun, baru itu namanya mengubah fungsi dan jelas tidak boleh," ujar pria yang akrab disapa Adeng tersebut, Rabu (15/7).
Adeng meminta Bappeda tidak terburu-buru mengubah arah kajian tata ruang. Menurutnya, kehadiran alun-alun di sisi selatan Kanjuruhan justru akan memperkuat fungsi kawasan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus mendukung pengembangan area olahraga tersebut.
Sebaliknya, ia menilai memindahkan kembali proyek ke belakang Pendopo bukanlah langkah yang solutif. Selain kurang strategis, rencana tersebut diprediksi akan menelan anggaran fantastis hanya untuk pembebasan lahan.
"Kalau di belakang Pendopo, murni seluruh lahannya harus dibebaskan. Estimasi biayanya bisa mencapai lebih dari Rp300 miliar. Bahkan, sudah tiga kali dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan, tetapi belum ada titik temu karena perbedaan nilai appraisal," ungkap Adeng.
Tak hanya persoalan anggaran, Adeng juga memperingatkan Bappeda agar tidak mengorbankan aset daerah lain yang sudah ada, seperti Islamic Center.
"Sangat disayangkan jika kajian Bappeda justru berujung pada hilangnya fungsi Islamic Center. Ironisnya, gedung itu dulu juga direncanakan oleh Bappeda sendiri. Jadi, sebaiknya lokasi yang diwacanakan Bupati saja yang didalami agar tidak merusak fungsi aset yang sudah berdiri," tambahnya.
Sebelumnya, Bappeda Kabupaten Malang mengusulkan agar pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang dikembalikan ke lokasi awal di belakang Pendopo.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Pihak Bappeda berdalih bahwa proyeksi pembangunan di sisi selatan Stadion Kanjuruhan berpotensi mengganggu fungsi utama kawasan stadion. Hal inilah yang mendasari usulan untuk melakukan kajian ulang terhadap lokasi yang sebelumnya telah direncanakan oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap Bappeda dapat bersikap objektif dan tidak goyah oleh intervensi luar.
"Kami berharap kajian Bappeda benar-benar solutif, independen, dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak atau kelompok yang memiliki kepentingan tertentu," pungkas Adeng.

















































































