Malang, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan Amithya Ratnanggani Sirraduhita menunjukkan komitmen dalam menjaga lahan fasilitas umum dan ruang-ruang publik di pemukiman padat yang kian menipis di Kota Malang.
Salah satu aspirasi warga yang ia kawal seperti di kawasan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang. Warga di sana tengah berjuang mempertahankan lahan fasilitas umum yang rawan menjadi objek permainan mafia tanah karena terbengkalai selama puluhan tahun.
Namun perjuangan warga selama sekitar 10 tahun tak kunjung mendapat hasil memuaskan. Warga khawatir jika Pemkot Malang tidak tegas dalam menginventarisir dan melindungi aset tanahnya, maka satu-satunya lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik tersebut jatuh ke tangan mafia tanah.
Amithya proaktif mengawal warga memperjuangkan aset tanah tersebut segera diakui menjadi tanah milik negara. Bahkan Mia, sapaan akrabnya, menggelar audiensi bersama warga dengan menghadirkan pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Malang.
Mia menerangkan jika langkah advokasi ini diambil menyusul semakin menyusutnya lahan terbuka hijau dan area interaksi sosial di kawasan perkotaan. Amithya menegaskan bahwa ruang publik bukan sekadar pelengkap estetika kota, melainkan kebutuhan dasar bagi kesehatan mental dan sosial masyarakat.