Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Kalimantan Timur.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Selasa (17/6/2025).
Unsur masyarakat sepakat untuk kita sinergi menghimpun kekuatan dalam rangka pencegahan deteksi dini peredaran narkotika, kata Ananda, dikutip pada Jumat (20/6/2025).
Ia menekankan bahwa Kalimantan Timur sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN. Namun, Ananda menyebut implementasi Perda tersebut harus terus dioptimalkan agar mampu menjawab tantangan peredaran narkotika yang kian masif.
Hal serius yang kita tangani juga dengan serius dan maksimal, ucapnya.