Jakarta, Gesuri.id - Program ambisius Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menghadapi ujian serius. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum di Benua Etam lantaran masalah standar fasilitas.
Langkah tegas ini tertuang dalam surat BGN nomor 1204/D.TWS/3/2026 yang dirilis 31 Maret 2026 lalu. Penyebab utamanya adalah absennya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar di puluhan titik dapur tersebut.
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memberikan dukungan penuh terhadap langkah evaluasi total ini. Menurutnya, aspek sanitasi dan higienitas dalam program yang menyasar anak sekolah hingga ibu hamil ini tidak bisa ditawar.
Ini menyangkut konsumsi anak-anak kita. Jangan sampai ada risiko seperti keracunan makanan. Kebersihan itu harga mati, tegas Ananda, Rabu (8/4/2026).