Jakarta, Gesuri.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyatakan pihaknya telah membekukan 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) yang sudah ada subtitusinya dari dalam negeri, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Azwar Anas menjelaskan pembekuan produk-produk impor menjadi langkah yang dilakukan bersamaan dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal dan UMKM ke dalam e-katalog.
Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subtitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog, kata Azwar Anas dalam keterangan pers selepas mengikuti rapat terbatas terkait percepatan program transformasi digital pengadaan barang dan jasa yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/8).
Baca:Karolin:e-KatalogBela Landak Bantu UMKM Lokal