Ikuti Kami

MY Esti Desak Kemendikti Saintek Alokasikan Anggaran Khusus Mahasiswa Terdampak Bencana

Skema bantuan anggaran dinilai krusial agar keberlangsungan studi mahasiswa di daerah bencana tetap terjaga selama masa pemulihan.

MY Esti Desak Kemendikti Saintek Alokasikan Anggaran Khusus Mahasiswa Terdampak Bencana
​Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id — Komisi X DPR RI menyoroti ketiadaan pos anggaran khusus bagi mahasiswa dan perguruan tinggi di wilayah terdampak bencana dalam rancangan Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Tahun 2027. 

Skema bantuan anggaran dinilai krusial agar keberlangsungan studi mahasiswa di daerah bencana tetap terjaga selama masa pemulihan.

​Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan bahwa hingga saat ini Kemendikti Saintek belum memperhitungkan alokasi dana darurat bencana, padahal jumlah mahasiswa yang terdampak di berbagai daerah tergolong tinggi.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur 

​"Saya harus menyampaikan bahwa dalam penganggaran Tahun 2027 ini, Pak Menteri belum memperhitungkan bagaimana Dikti memberikan perhatian kepada mahasiswa di atau dari wilayah terdampak bencana. Padahal jumlah mereka banyak," ujar Esti saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

​Dalam kesempatan tersebut, Esti membeberkan temuan kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pascadiguncang gempa bumi. Salah satunya di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng. Pihak kampus menyampaikan aspirasi agar mahasiswa terdampak bisa dibebaskan dari kewajiban Uang Kuliah Tunggal (UKT) minimal selama satu semester.

​Menurut Esti, pihak perguruan tinggi tidak akan mampu menanggung beban finansial tersebut sendirian di tengah situasi krisis pascabencana.

​“Setidaknya satu semester minimal bebas dari UKT. Namun, kalau beban UKT ini seluruhnya dilimpahkan ke perguruan tinggi, jelas mereka tidak akan mampu. Di mana pos anggaran kita untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana ini?” tegasnya

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Ia menambahkan, proses pemulihan ekonomi bagi keluarga korban maupun infrastruktur kampus kerap memakan waktu lebih panjang dari satu semester. Oleh karena itu, pemerintah didorong menyiapkan skema bantuan yang matang, termasuk untuk mengantisipasi bencana yang baru terjadi.

​Selain pembebasan UKT, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta Kemendikti Saintek mempertimbangkan bantuan kuota internet. Langkah ini penting bagi kampus yang fasilitas fisiknya rusak sehingga harus mengalihkan proses belajar-mengajar ke metode dalam jaringan (daring).

​“Perkuliahan daring membutuhkan kuota. Mungkinkah kita memfasilitasi kebutuhan kuota internet bagi mereka? Meski untuk perkuliahan praktikum agak sulit, hal ini tetap perlu kita pikirkan bersama,” tutur Esti.

Quote