Ikuti Kami

Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun DKI Jakarta: DPR Minta Pusat dan Daerah Duduk Bersama

Andreas Eddy Susetyo menyuarakan pentingnya keterbukaan data dan akuntabilitas fiskal dari kedua belah pihak.

Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun DKI Jakarta: DPR Minta Pusat dan Daerah Duduk Bersama
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, Gesuri.id  — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun memicu polemik antara Menteri Keuangan dan Gubernur DKI Jakarta. 

Menanggapi dinamika tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, menyuarakan pentingnya keterbukaan data dan akuntabilitas fiskal dari kedua belah pihak.

Baca: Ganjar Sentil Isu Pilpres 2029: Rakyat Lagi Susah

Andreas menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah merupakan bagian dari hak otonomi daerah yang sah dan diatur oleh regulasi. Kendati demikian, ia mengingatkan agar langkah tersebut dieksekusi dengan kalkulasi risiko yang matang demi melindungi kepentingan sekitar 13 juta warga Jakarta.

"Obligasi daerah bukan instrumen yang terlarang. Namun, hak yang sah harus dijalankan dengan akal sehat dan tanggung jawab fiskal yang kuat," ujar Andreas dalam keterangan tertulisnya.

Di satu sisi, Andreas menilai Pemerintah Pusat perlu melakukan introspeksi terkait kepastian alokasi transfer ke daerah. Menurutnya, penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) yang kurang pasti mendorong daerah mencari opsi pembiayaan alternatif.

"Jangan salahkan daerah yang mencari terobosan jika pusat sendiri belum memberikan kepastian fiskal yang memadai," tuturnya.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Di sisi lain, Andreas mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk transparan mengenai proyeksi kemampuan membayar (repayment capacity) serta detail proyek yang akan didanai. Ia menekankan agar dana hasil obligasi tidak dipergunakan sekadar untuk menutup defisit APBD, melainkan dialokasikan pada investasi nyata yang berdampak jangka panjang.

Sebagai penutup, Andreas mengimbau Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk menurunkan ego sektoral dan menyelesaikan polemik ini berbasis data teknis.

"Ini bukan soal siapa yang menang perdebatan atau ego pusat melawan daerah. Ini soal tepat guna dan kemampuan membayar demi memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan fiskal," pungkasnya.

Quote