Anas Karno Minta Pemkot Surabaya Jamin Relokasi PKL Kalijudan Bebas Pungli

Menurutnya, relokasi tidak boleh berhenti pada pemindahan fisik, tetapi juga harus menjamin keberlangsungan ekonomi pedagang.
Sabtu, 10 Oktober 2026 13:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menyoroti rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) kawasan Kalijudan ke Sentra Wisata Kuliner (SWK).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjamin proses penataan berjalan transparan dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

​Pernyataan ini ditegaskan Anas saat menyerap aspirasi warga dalam reses di RW 01 Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Selasa (6/10).

Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Jangan sampai pedagang yang sudah mau direlokasi dan mengikuti aturan justru dibebani pungutan-pungutan. Saya minta prosesnya transparan dan jangan ada pungli, ujar Anas.

Baca juga :