Ancam Keamanan Data ASN, Eko Suwanto Desak Wacana Pembayaran Gaji PNS Melalui KMP Dihentikan

Eko Suwanto Minta Menkop Tidak Perlu Repot Urus Gaji PNS, Sebaiknya Fokus Perjuangkan Ekonomi Rakyat.
Sabtu, 17 Oktober 2026 09:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menilai wacana pembayaran gaji PNS dan P3K melalui Koperasi Merah Putih (KMP) sangat tidak masuk akal, bertentangan dengan akal sehat, serta berpotensi memicu kegaduhan birokrasi.

Wacana tersebut dinilai berbahaya karena mengancam kestabilan finansial ribuan aparatur. Di DIY saja, terdapat 12.077 personel yang terdiri dari 7.936 PNS dan 4.141 P3K dengan total anggaran gaji mencapai Rp1.679.160.651, yang tata kelolanya sangat bergantung pada kepastian regulasi APBN dan APBD.

Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Selain masalah keuangan, ada risiko besar terhadap keamanan data pribadi aparatur negara. Pemindahan data masif berupa NIP hingga NIK berpotensi menimbulkan celah keamanan dan membuka ruang terjadinya kecurangan (fraud), kata Eko Suwanto.

Baca juga :