Ikuti Kami

Andy Firasadi Soroti Peredaran Narkoba di Jatim, 1.870 Kasus Terungkap dalam Tiga Bulan

Kepolisian memperkirakan pengungkapan tersebut dapat mencegah sekitar 1,45 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Andy Firasadi Soroti Peredaran Narkoba di Jatim, 1.870 Kasus Terungkap dalam Tiga Bulan
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi.

Surabaya, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti maraknya peredaran narkoba setelah Polda Jawa Timur mengungkap 1.870 kasus dengan 2.382 tersangka sepanjang Juli hingga September 2026.

Tingginya angka pengungkapan tersebut dinilai perlu diikuti penguatan pencegahan dan perlindungan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat.

Menurutnya, persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan tindak kriminal, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

“Penindakan terhadap jaringan pengedar harus dilakukan secara tegas. Namun, kita juga tidak boleh mengabaikan pencegahan. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban karena kurangnya edukasi, lemahnya pengawasan lingkungan, atau terbatasnya akses terhadap kegiatan positif,” ujar Andy, Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan data Polda Jawa Timur yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, aparat mengungkap 1.870 kasus narkoba dan menetapkan 2.382 orang sebagai tersangka selama triwulan III 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan, meliputi 86.544,25 gram sabu, 1.014,06 gram ganja kering, 148 batang tanaman ganja, 27.571 butir ekstasi, 118,28 gram serbuk ekstasi, 2.592 cartridge etomidate, 406,28 gram ketamine, serta 1.079.746 butir obat keras.

Kepolisian memperkirakan pengungkapan tersebut dapat mencegah sekitar 1,45 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang diamankan.

Besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan perlunya penanganan peredaran narkoba secara berkelanjutan. Selain menindak jaringan pengedar, upaya pencegahan juga perlu diperluas agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Kawasan Permukiman Perlu Mendapat Perhatian

Ancaman peredaran narkoba juga menjadi perhatian di Kota Surabaya. Berdasarkan data Polrestabes Surabaya yang tercantum dalam bahan pemberitaan, terdapat 149 kasus narkotika dengan 206 tersangka selama Januari hingga April 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 kasus terjadi di kawasan permukiman. Sementara itu, 34 kasus terungkap di hotel atau vila, 16 kasus di rumah toko (ruko) maupun gedung, 11 kasus di jalanan, serta dua kasus di kafe atau diskotek.

Data tersebut memperlihatkan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya difokuskan pada tempat hiburan malam atau lokasi yang selama ini dianggap rawan. Lingkungan permukiman juga perlu mendapat perhatian melalui pengawasan, edukasi, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Andy yang juga merupakan anggota Komisi A DPRD Jawa Timur menilai pemerintah daerah perlu memperkuat program pencegahan berbasis lingkungan.

Edukasi mengenai bahaya narkoba, menurutnya, harus dilakukan secara konsisten. Pemerintah juga perlu memperluas akses generasi muda terhadap kegiatan produktif, ruang kreativitas, serta layanan pendampingan bagi mereka yang menghadapi persoalan penyalahgunaan narkotika.

“Pencegahan harus dimulai sebelum anak-anak kita terpapar. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan pemerintah harus bergerak bersama. Jangan menunggu sampai seseorang terjerat narkoba baru kita sibuk melakukan penanganan,” katanya.

Andy menambahkan, keluarga dan lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap pengaruh narkoba. Orang tua perlu menjaga komunikasi terbuka dengan anak, sedangkan sekolah dan perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan mengenai bahaya narkotika.

Koordinasi antara lembaga pendidikan, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan tenaga kesehatan juga perlu ditingkatkan agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan secara terpadu.

Penindakan dan Rehabilitasi Perlu Berjalan Beriringan

Selain memperkuat pencegahan, penanganan penyalahgunaan narkoba perlu memperhatikan aspek rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi persyaratan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendekatan rehabilitasi tidak berarti mengurangi ketegasan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Aparat penegak hukum tetap perlu menindak pengedar sesuai hukum, sementara pengguna yang membutuhkan pemulihan harus memperoleh akses terhadap layanan medis dan sosial.

Keberhasilan pemberantasan narkoba, dengan demikian, perlu dievaluasi tidak hanya berdasarkan jumlah kasus yang diungkap, tersangka yang ditangkap, atau barang bukti yang disita. Cakupan edukasi, ketersediaan layanan rehabilitasi, keberhasilan pemulihan, dan kemampuan mencegah penyalahgunaan juga penting untuk diperhatikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten dan kota dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, memetakan wilayah rawan, memperluas edukasi di sekolah dan lingkungan masyarakat, serta meningkatkan akses terhadap layanan rehabilitasi.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Dukungan anggaran untuk program pencegahan dan penanganan narkoba juga perlu disertai sasaran serta indikator yang terukur agar pelaksanaannya dapat dievaluasi secara berkala.

Di sisi lain, masyarakat diimbau berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian atau BNN. Pelaporan perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi maupun tindakan main hakim sendiri.

Andy menegaskan bahwa pengungkapan ribuan kasus narkoba sepanjang triwulan III 2026 harus menjadi pengingat pentingnya kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

“Bagi Jawa Timur, besarnya pengungkapan kasus narkoba sepanjang triwulan III 2026 menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja berkelanjutan,” pungkasnya.

Quote