Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat kode etik penggunaan nama, baik di buku pelajaran, soal, maupun materi pendidikan.
Permintaan ini menyusul viralnya menyebut nama Ganjar dengan kalimat Pak Ganjar tak pernah bersyukur dalam sebuah soal mata pelajaran Agama Islam. Hal serupa pernah terjadi yang mecatut nama Mega dan Anies.
Baca:Soal GanjarTak Pernah Salat Ini Tanggapan BijakGanjar
Kasus viral soal ujian di SMP Cipete Jakarta yang menggunakan nama Mega dan Anies nampaknya berulang pada kasus soal pada buku agama yang menggunakan nama Ganjar, untuk contoh soal yang bertendensi pencitraan negatif terhadap orang yang bernama Ganjar, kata Andreas.