Andreas Dukung Pembentukan UU KUP

Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) untuk menjaga kesinambungan fiskal jangka panjang. 
Selasa, 14 September 2021 09:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendukung reformasi fiskal untuk menggapai beberapa tujuan seperti peningkatan kualitas belanja, sinergisitas dan harmonisasi keuangan antara pusat dan daerah serta optimalisasi pendapatan negara.

Salah satunya dengan merancang Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) untuk menjaga kesinambungan fiskal jangka panjang.

Dalam rangka optimalkan pendapatan negaran kami memahami pandangan pemerintah soal RUU KUP agar jdi landasan perpajakan yang adil, efektif, sehat dan akuntabel, ujar Andreas ketika membacakan pandangan Fraksi PDI-Perjuangan saat Raker Komisi XI dengan pemerintah di Jakarta, Senin (13/9).

Baca:Puan Ingatkan AntisipasiFiskalDalam RAPBN Tahun 2022

Baca juga :