Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta agar kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh eks Kapolres Ngada diadili di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kami minta supaya kasus ini dipercepat prosesnya dan diadili di Kupang, ujar Andreas.
Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Biar kami juga ikut menjadi tim pengawal dari proses perlindungan terhadap perempuan dan anak.