Andreas Hugo Minta Kasus Dugaan Pencabulan Mantan Kapolres Ngada Diadili di Kupang

Persidangan yang berlangsung di Kupang bisa menjadi pengingat bagi orang lain yang melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. 
Kamis, 22 Mei 2025 15:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta agar kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh eks Kapolres Ngada diadili di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kami minta supaya kasus ini dipercepat prosesnya dan diadili di Kupang, ujar Andreas.

Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Biar kami juga ikut menjadi tim pengawal dari proses perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga :