Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta agar kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh eks Kapolres Ngada diadili di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami minta supaya kasus ini dipercepat prosesnya dan diadili di Kupang,” ujar Andreas.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
“Biar kami juga ikut menjadi tim pengawal dari proses perlindungan terhadap perempuan dan anak.”
Menurut Andreas, persidangan yang berlangsung di Kupang bisa menjadi pengingat bagi orang lain yang melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
“Sehingga ini memberikan efek shock therapy bagi para penegak hukum maupun pejabat publik,” ujarnya.
Selain itu Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga berjanji akan mengirim tenaga ahli untuk memantau sidang secara langsung saat kasus ini sudah ditangani pengadilan.
“Tim tenaga ahli memantau langsung sidang per sidang,” kata Habiburokhman