Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji oleh PT Position di Halmahera Utara, Maluku Utara.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, memperhatikan, dan melindungi masyarakat adat, termasuk lingkungan tempat mereka hidup.
Kita tahu bahwa ada lingkungan masyarakat adat yang harus dihormati, yang harus diberikan perhatian dan dilindungi oleh negara, kata Andreas ditemui Suara.com di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Menurut Andreas, hak-hak masyarakat adat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis pertambangan.