Jakarta, Gesuri.id - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan agar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua naik kelas.
Hal ini melihat tingginya pelayanan perlintasan di empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berbatasan dengan Timor Leste.
Kantor Imigrasi seperti di Atambua sudah selayaknya mendapat penguatan serupa karena mereka berada di garis depan perlintasan negara, kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira dalam keterangan yang diterima di Kupang Minggu.
Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
Menurut Andreas yang melakukan reses pada Jumat (25/7) lalu itu, kantor Imigrasi di Atambua harus naik kelas dari semula kelas II menjadi kelas I.