Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Novita Hardini melontarkan kritik tajam terkait masih maraknya penggunaan galon guna ulang yang telah melampaui batas kewajaran masa pakai.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
"Masyarakat tidak boleh dibodoh-bodohi lagi, Pak. Bapak harus tegas, ada 57 persen galon guna ulang sudah melampaui batas usia pakai," tegas Novita di hadapan para mitra kerja.
Baca: Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan Sama dengan Pemerintah
Menurut hasil temuannya, banyak galon guna ulang di pasaran yang tetap diedarkan meski telah dipakai dalam kurun waktu 13 hingga 20 tahun. Ia pun mempertanyakan lemahnya regulasi serta kejelasan penanggung jawab dalam mengawasi peredaran galon usia tua tersebut.
"Hingga hari ini belum ada regulasi spesifik yang menetapkan batas dan pengawasan batas usia pakai galon guna ulang. Ini sebenarnya yang bertanggung jawab itu siapa?" ujarnya.
"Galon yang sudah tidak layak pakai itu melanggar ketentuan-ketentuan yang bapak-bapak mitra ini telah sepakati untuk menjadi aturan," sambung politikus tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Novita turut menyinggung adanya upaya penggiringan opini publik oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja menyebarkan narasi bahwa penggunaan galon guna ulang hingga puluhan tahun masih aman bagi kesehatan.
Ia menduga narasi tersebut merupakan bentuk konten pesanan dari korporasi AMDK tertentu guna meredam kepanikan publik di tengah potensi ancaman kesehatan yang nyata.
"Terus terang, ini saya melihat ada konten yang mungkin dipesan oleh salah satu perusahaan AMDK, di mana kontennya itu mengatakan bahwa masyarakat tu tenang-tenang aja lho meskipun sekarang galon guna ulang itu melampaui batas pakai yang dibolehkan," ungkapnya.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Padahal, lanjut Novita, sebagian besar konsumen awam tidak menyadari bahwa wadah polikarbonat tersebut memiliki batas masa pakai. Jika terus dipaksa berputar melebihi batas usia aman, risiko peluruhan atau migrasi senyawa kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum akan meningkat secara signifikan.
Oleh karena itu, ia menilai segala bentuk narasi yang berupaya menenangkan masyarakat secara keliru di tengah ancaman bahaya kesehatan adalah tindakan yang sangat berisiko.
“Ini framing-nya, buktinya warga tetap tenang tuh, lah ini kan membahayakan. Ini alarm yang berbahaya,” tandas Novita.

















































































