Ikuti Kami

DPC PDI Perjuangan Kediri Terima Audiensi Ratusan Ojol, Bahas Bansos hingga Zona Operasi

Kantor DPC ini adalah rumah rakyat, bukan sekadar tempat berkumpul pengurus struktural partai.

DPC PDI Perjuangan Kediri Terima Audiensi Ratusan Ojol, Bahas Bansos hingga Zona Operasi
​Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto.

Kediri, Gesuri.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menerima audiensi dari komunitas Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Ojek Online di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Kamis (30/7).

​Pertemuan ke-4 yang diikuti sekitar 216 pengemudi ojek online (ojol) ber-KTP Kabupaten Kediri ini turut menghadirkan perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri untuk membahas sejumlah aspirasi krusial.

​Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menyatakan bahwa meski regulasi transportasi daring berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi para pengemudi.

Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!

​"Kami menyadari regulasi transportasi daring berada di kewenangan pusat. Namun, PDI Perjuangan hadir sebagai rumah bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan pengemudi ojol. Kami akan mengawal aspirasi ini hingga peraturan rampung, tercipta suasana yang kondusif, dan lapangan kerja makin terbuka lebar," ujar Dodi.

​Dalam dialog interaktif tersebut, disepakati sejumlah langkah konkrit. Terkait pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos), Dinsos Kabupaten Kediri sepakat melakukan verifikasi ulang data berbasis KTP dan Kartu Keluarga (KK) pengemudi untuk disinkronkan dengan data Kementerian Sosial.

​Sementara itu, Dishub diminta memediasi komunikasi antara pengemudi ojol, ojek pangkalan (opang), dan tukang becak. Mediasi ini bertujuan menghapus pembatasan zona operasi bagi pengemudi daring di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca: Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan Sama dengan Pemerintah 

​Selain isu lokal, audiensi juga menyoroti pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Pasal 13 di tingkat pusat yang mengatur jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, hingga perlindungan hak-hak pekerja transportasi daring.

​Dalam kesempatan itu, Dodi juga menyampaikan pesan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengenai keterbukaan partai politik terhadap masyarakat luas.

​"Kantor DPC ini adalah rumah rakyat, bukan sekadar tempat berkumpul pengurus struktural partai. Siapa saja boleh datang untuk menyampaikan aspirasi atau sekadar bersilaturahmi. PDI Perjuangan selalu terbuka menerima kehadiran masyarakat," kutip Dodi menyuarakan pesan Hanindhito.

Quote