Andreas Okdi Priantoro Desak Penataan Kabel yang Semrawut di Kota Palembang

Langkah ini dinilai sebagai salah satu solusi awal untuk mengatasi kondisi kabel dan infrastruktur jaringan yang semrawut di berbagai sudut
Rabu, 14 Mei 2025 09:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palembang, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin pendirian tiang milik provider telekomunikasi.

Langkah ini dinilai sebagai salah satu solusi awal untuk mengatasi kondisi kabel dan infrastruktur jaringan yang semrawut di berbagai sudut kota Palembang.

Menurut Andreas, keberadaan tiang-tiang provider yang menjamur tanpa pengaturan yang terpadu tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan warga dan mengganggu ketertiban ruang publik.

Ia menilai, sebelum adanya payung hukum yang lebih spesifik berupa peraturan daerah (Perda) tentang integrasi jaringan terpadu, maka penghentian perizinan pemasangan tiang baru merupakan opsi paling rasional.

Baca juga :