Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menyatakan, keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dapat menjadi laboratorium sosial. Sekaligus sarana aplikasi seluruh program pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
RPTRA dinilai mampu menginisiasi lahirnya program-program, atau kegiatan yang mendukung upaya kesejahteraan masyarakat sekitar.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
“Misalnya, bagaimana mengembangkan urban farming, hingga berbagai program pelatihan untuk ibu-ibu rumah tangga, dan manula atau lansia,” ujar Ima di Jakarta, Rabu (26/11).
Koordinator Komisi A yang membidangi pemerintahan itu menyatakan, selama ini keberadaan RPTRA di Jakarta, telah menjadi wahana permainan dan tumbuh kembang anak.
Melalui berbagai fasilitas dan program, juga menjadi sarana kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat, dalam memenuhi hak anak.
RPTRA, kata Ima, juga menjadi sarana bagi kegiatan PKK. Seperti Program Layanan Posyandu, Program Pemberdayaan Perempuan, dan lain-lain.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
“RPTRA dapat berfungsi sebagai laboratorium, dan sebagai tempat belajar ibu-ibu dan bapak-bapak, yang ada di sekitar wilayah tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Banyak juga RPTRA yang memiliki GrossMart, yang mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan. Dalam pelaksanaannya, PKK memiliki 10 tugas pokok.
Tugas-tugas tersebut meliputi penghayat dan pengamal Pancasila, gotong-royong, sandang, pangan, pengembangan kehidupan berkoperasi, hingga kelestarian lingkungan hidup.

















































































