Andreas Pastikan Baleg DPR RI Catat Masukan Akademisi Terkait Penguatan Perlindungan Guru

Masukan dari civitas akademika merupakan hal yang sangat penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan regulasi. 
Selasa, 03 Februari 2026 21:48 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi DPR RI Andreas Hugo Pareira menyampaikan bahwa masukan dari civitas akademika merupakan hal yang sangat penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan regulasi.

Ia menjelaskan bahwa DPR RI sebenarnya telah memiliki Undang-Undang tentang Guru dan Dosen yang dibentuk oleh Komisi X, namun masih dimungkinkan adanya penguatan melalui revisi.

Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Masukan-masukan ini sangat berarti dan tentu kami catat. Terkait perlindungan guru dan dosen, kita sudah memiliki Undang-Undang Guru dan Dosen. Ke depan, bisa saja dilakukan revisi untuk memasukkan pengaturan yang lebih kuat terkait perlindungan guru dan dosen, ujar Andreas.

Baleg menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk sivitas akademika, guna mewujudkan undang-undang yang responsif terhadap kebutuhan dunia pendidikan.

Baca juga :